Penilaian Akreditasi di SMP Negeri 1 Salatiga Tahun 2018

Sekolah merupakan suatu lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sebuah sekolah akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi sekolah atau madrasah. Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana  dan terukur.

Pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2018, SMP Negeri 1 Salatiga melaksanakan kegiatan penilaian akreditasi oleh TIM Asesor Akreditasi dari BAN Sekolah atau Madrasah Provinsi Jawa Tengah. Penilaian akreditasi terakhir SMP Negeri 1 Salatiga dilaksanakan pada tahun 2012. Adapun instrumen akreditasi sekolah disusun mengacu 8 standar tersebut. Meliputi (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, (5) Standar Sarana & Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian.

TIM Asesor Akreditasi kali ini adalah Bapak Dr. Arief Yuliato, MM dan Ibu Hj. Amiroh Ambarwati, S.Pd., MA. Agenda visitasi oleh tim asesor akreditasi selama 2 hari di SMP Negeri 1 Salatiga yang telah berjalan merupakan rangkaian kegiatan positif terhadap upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Apapun hasilnya semoga mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT dengan hasil yang memuaskan sesuai yang diharapkan dan pengalaman sangat berharga yang didapat kami keluarga besar SMP Negeri 1 Salatiga untuk menjadi lebih baik. Amin.

Berikut ini petikan refleksi asesor akreditasi setelah terselenggaranya akreditasi di SMP Negeri 1 Salatiga :

Sekolah merupakan suatu lembaga untuk belajar dan membelajarkan. Menjadi kewajiban sekolah untuk memastikan agar setiap siswa mendapatkan hak belajar, dan menjadi tanggung jawab guru untuk senantiasa berusaha membelajarkan siswanya. Terkait dengan peran penting sekolah tersebut, maka penjaminan mutu sekolah menjadi penting untuk selalu diupakan. Diantara indikator suatu sekolah dinyatakan bermutu adalah jika telah mendapatkan pengakuan dari bebagai pihak berwenang, salah satunya melalui mekanisme penjaminan mutu yang dikemas dalam agenda akreditasi sekolah atau madrasah. Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam menerapkan 8 Standar Nasional Pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur.

 

Penulis : F. Denie Wahana, S.Kom.

GALLERY

Admin SMP N 1 Salatiga

Admin Web SMP N 1 Salatiga