Kegiatan Sosialisasi PELICAN CROSSING Dinas Perhubungan Kota Salatiga Tahun 2024
Humas SMP Negeri 1 Salatiga
Salatiga 1 Agustus 2024 - Dinas perhubungan Kota Salatiga memberikan sosialisasi terkait Fasilitas lalu lintas kepala seluruh peserta didik SMP Negeri 1 salatiga. Sosialisasi tersebut terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana transportasi dan fasilitas keselamatan Jalan.
Seperti yang disampaikan oleh pemateri dari Dinas Perhubungan Kota Salatiga bahwa menurut Undang Undang No.22 tahun 2009 bahwa Dinas Perhubungan wajib memberikan perlengkapan jalan sebagai wujud ikut mendukung Salatiga Kota Anak. Salah satunya adalah memasang Pelican Cross dalam upaya memberikan fasilitas bagi penyebrang pejalan kaki di Jalana Kartini Salatiga.
Dalam arahannya pengendara wajib memprioritaskan pejalan kaki dimana pada saat ini di Indonesia belum membudaya bahwa pejalan kaki lebih diproritaskan oleh pengendara.
Semoga dengan adanya sosialisasi dan penambahan fasilitas Pelican Crossing dari Dinas Perhubungan Kota Salatiga dapat membuat pengguna jalan menjadi lebih tertib dan nyaman serta dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan pada umumnya dan peserta didik SMP Negeri 1 Salatiga pada khususnya sebagai mana mestinya. Aamiin.